Jumat, 17 Desember 2010
Buku Mempraktekkan Entrepreneurial Government Pengalaman Gorontalo oleh Fadel Muhammad
Sejak dua dekade terakhir, reformasi administrasi publik mulai terasa di berbagai negara termasuk Indonesia. Reformasi ini memang diperlukan karena tantangan terhadap prinsip prinsip administrasi publik klasik semakin berat. Doktrin Administrasi Publik Klasik (the Old Public Administration) yang sejak awal dimotori oleh Wilson di tahun 1887 terus dikritik dan mulai ditinggalkan karena tidak mampu menga-komodasikan perubahan situasi dan kondisi masyarakat. Sebagai penggantinya, doktrin New Public Management (NPM) yang didasarkan atas pengalaman Eropa, Amerika, Australia dan New Zealand pada beberapa dekade terakhir. Secara berangsur dipromosikan ke dalam manajemen pemerintahan di berbagai negara termasuk negara sedang berkembang.
Saat ini, reformasi terus bergulir dengan munculnya wacana baru untuk beralih ke doktrin yang lebih baru lagi yaltu New Public Service. Di dalam doktrin NPM, pemerintah diajak untuk meninggalkan paradigma administrasi tradisional yang cenderung mengutamakan sistem dan prosedur, dan menggantikannya dengan orientasi pada kinerja atau hasil kerja. Pemerintah juga diajak untuk melepaskan diri dari birokrasi klasik dengan mendorong organisasi dan pegawai agar lebih fleksibel, dan menetapkan tujuan dan target organisasi secara lebih jelas sehingga lebih memungkinkan pengukuran hasil. Di samping itu, pemerintah juga diharapkan menerapkan sistem desentralisasi, memberi perhatian pada pasar, melibatkan sktor swasta dan melakukan privatisasi.
Dalam perkembangannya NPM dianggap sebagai liberation yaitu upaya pembebasan manajemen publik dari kungkungan konservatisme administrasi klasik dengan memasukan prinsip prinsip sektor privat ke dalam sektor publik. Yang menarik dalam hal ini adalah bahwa NPM dilihat sebagai kumpulan ide ide dan praktek yang berupaya menggunakan pendekatan sektor swasta dan bisnis ke dalam sektor publik. David Osborne dan Ted Gaebler menekankan harus ada upaya untuk mentransformasikan entrepreneurial spirit atau jiwa kewirausahaan karena makin lama sumberdaya publik terasa semakin langka, dan pemerintah harus berubah dari a bureaucratic model ke entrepreneurial model. Karena manajemen pemerintahan yang mengimplementasikan pemikiran NPM ini sangat berorientasi pada jiwa dan semangat kewirausahaan atau entrepreneurial model maka manajemen publik baru yang diterapkan di tubuh pemerintah dapat disebut sebagai manajemen kewirausahaan.
Dampak dari model NPM atau manajemen kewirausahaan ini mulai terasa tidak saja di negara maju tetapi juga di negara sedang berkembang seperti penerapan lima prinsip utama NPM yaitu (1) sistem desentralisasi: memindahkan otoritas, pengambilan keputusan lebih dekat pada penerima pelayanan, (2) privatisasi: mengalokasikan barang dan jasa publik ke sektor privat, (3) downsizing: melakukan pemangkasan atau penyederhanaan jumlah dan ruang lingkup organisasi pemerintah, (4) debirokratisasi: melakukan restrukturisasi organisasi pemerintah dengan menekankan hasil dari pada proses, dan (5) managerialisme: menerapkan gaya bisnis di tubuh pemerintah.
Pemberlakuan doktrin desentralisasi dari NPM atau Manajemen Kewirausahaan ke dalam sistem pemerintahan telah membawa harapan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat karena lebih fleksibel, lebih cepat memberi respon terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat di daerah, lebih melibatkan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan ketimbang menunggu keputusan dari pemerintah pusat, lebih inovatif dengan memberi peluang dan melibatkan masyarakat di daerah dalam pengambilan keputusan dengan alternatif solusi yang lebih banyak, dan dengan menghasilkan semangat kerja yang lebih tinggi, lebih banyak komitmen dan lebih produktif.
Sebagai unsur penting dari prinsip NPM atau manajemen kewirausahaan, sistem desentralisasi ini diakui memiliki sisi positif secara ekonomis dan sosial politik. Secara ekonomis sistem ini dapat memperbaiki efisiensi, mengurangi biaya, memperbaiki output dan lebih efektif memanfaatkan sumber daya manusia, sedangkan secara sosial politik dapat memperkuat akuntabilitas, keterampilan berpolitik dan integrasi nasional, dan membawa pemerintah dekat dengan rakyat, mempromosi atau mendorong kebebasan, kesetaraan dan kesejahteraan. Sistem ini juga mampu mengatasi kekurangan sentralisasi dalam perencanaan pembangunan nasional, menghilangkan red-tape dan prosedur yang berbelit-belit mendorong pengetahuan den sensitivitas terhadap masalah lokal, tingkat penetrasi yang lebih baik, keterwakilan yang lebih terjamin, kemampuan administratif pemerintahan lokal lebih baik, koordinasi yang efektif, dan partisipasi masyarkat lokal lebih terasa. Dengan latar belakang Indonesia yang sangat beragam saat ini maka sistem desentralisasi ini merupakan pilihan yang tepat.
Doktrin desentralisasi sebagai perwujudan manajemen kewirausahaan atau NPM telah mulai diterapkan sejak masa transisi pemerintah BJ. Habibie dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian dirubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Orientasi terhadap berbagai urusan pemerintahan yang didesentralisasikan ke pemerintah daerah lebih banyak jumlahnya daripada yang diatur oleh pusat. Alasan utama pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 adalah untuk menjalankan prinsip demokrasi, meningkatkan peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah melalui pemberian kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab kepada daerah secara proporsional.
Sementara itu, Undang-Undang No 32 tahun 2004 menekankan pemberian kewenangan seluas-luasnya agar daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan, dengan meng-utamakan kesejahteraan masyarakat di daerah. Dalam menjalankan sistem pemerintahan yang desentralistis ini pemerintah daerah diserahi otoritas untuk menjalankan berbagai urusan seperti bidang perencanaan dan pengendalian pembangunan, perencanaan, pemamfaatan dan pengawasan tata ruang, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana umum, penanganan bidang kesehatan, penyelenggaraan pendidikan, penanggulangan masalah siosial, pelayanan bidang ketenagakerjaan, fasilitasi pengembangan ketenagakerjaan, pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah, pengendalian lingkungan hidup, pelayanan pertanian, kependudukan dan catatan sipil, pelayanan administrasi umum pemerintahan, pelayanan administrasi penanaman modal, pelayanan-pelayanan dasar lainnya, dan urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundangan. Sementara itu, pemerintah pusat hanya menangani bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional dan agama.
Privatisasi sebagai salah satu doktrin NPM terus dipromosikan ke berbagai negara, setelah terbukti keberhasilannya di Selandia Baru. Berbagai bentuk pelayanan yang selama ini ditangani pemerintah dipindahkan ke tangan agen-agen swasta karena dinilai lebih berorientasi pada kepentingan pelanggan, lebih merangsang perekonomian dan pertumbuhan kesempatan kerja/berusaha, meningkatkan efisiensi pelayanan karena lebih fleksibel menyesuaikan diri dengan pasar, meningkatkan efisiensi di depertemen-depertemen pemerintah, dan mengurangi banyak beban administrasi dan pembiayaan terhadap pemerintah.
Implementasi doktrin manajemen kewirausahaan atau NPM di Indonesia dapat diamati dari pemberlakuan peraturan perundangan tentang privatisasi seperti Kepres Nomor 122 Tahun 2001 tentang Tim kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara, yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja BUMN yang meliputi perbaikan struktur permodalan, meningkatkan profesionalisme dan efisiensi usaha, perubahan budaya perusahaan, memperluas partisipasi masyarakat dalam kepemilikan saham BUMN seta penciptaan nilai tambah perusahaan melalui penerapan prinsip good corporate governance yang didasarkan pada transparansi, akuntabilitas dan kemandirian.
Sementara itu, debirokrasi sebagai salah satu doktrin NPM ini diyakini memiliki keunggulan kerena lebih menjanjikan peningkatan kinerja dibandingkan dengan doktrin administrasi publik kuno. Penekanan dalam NPM adalah pengukuran terhadap hasil, bukan proses dan perilaku sehingga sering disebut sebagai result-oriented government. NPM juga sering disebut sebagai era baru manajemen yang menekankan pencapaian hasil dan akuntabilitas dalam menjamin pemakaian anggaran publik secara bijaksana sekaligus sebagai sarana membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat atau public trust terhadap pemerintah.
Buku ini membahas tentang pemerintahan dan pembangunan yang didasarkan pada pengalaman. Pemerintahan yang baik (good gavernance) sudah sering kita dengar. Pada intinya, konsep ini menegaskan sebuah orientasi baru yakni pemerintahan yang responsif dalam upaya memecahkan ragam masalah yang dihadapi masyarakat. Artinya apa saja masalah yang muncul, dengan segera dan sigap dapat ditanganinya. Pemerintah dalam hal ini bertindak sebagai pemecah masalah (problem solver) dan bukan sebagai bagian dari masalah. Karena itu inovasi dan kreativitas sangat dibutuhkan agar pemerintah mampu menjadi lebih responsif, terutama dalam konteks meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan dasar dan kesempatan berusaha bagi masyarakat.
Ketika pertama kali saya memulai memimpin Gorontalo, saya merasa terkejut, karena sebagai orang yang lama berkecimpung dalam dunia usaha (swasta), saya merasakan dan langsung melihat bahwa praktek menajemen sektor publik (pemerintahan) cenderung tidak inovatif. Kekagetan itu didasari oleh masih tampaknya penyelenggaraan pelayanan dasar pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang dijalankan secara apa adanya, tanpa ada upaya-upaya untuk memberikan kesempatan agar masyarakat bisa lebih aktif dan progresif dalam berusaha dan mengembangkan kemampuannya. Saya berkesimpulan sejak itu bahwa saya harus menyiapkan proses perubahan keadaan ini melalui sebuah style dan paradigma “kebijakan yang proaktif”.
Pengalaman saya di dunia swasta mendorong saya untuk melakukan inovasi dengan mengawinkan karakteristik unsur swasta yang cenderung, atau bahkan selalu berorientasi pada “keuntungan”, dengan sektor publik yang mengutamakan kebijakan yang rinci dan mudah terkesan sebagai sektor yang kaku. Inovasi ini terus saya kerjakan dan wacanakan, hingga kemudian melakukan kajian dan penyempurnaan secara integratif dan selaras dengan sistem maupun mekanisme pemerintahan di Indonesia. Dalam satu tahun menjabat Gubernur Gorontalo, saya langsung mengusung agenda utama, yakni melakukan penataan manajemen pemerintahan daerah secara kelembagaan, kepegawaian, keuangan dan proses pengembangan program-program ekonomi yang memiliki watak kewirausahaan dan kerakyatan.
Secara singkat, model pembangunan yang saya terapkan di Gorontalo yaitu menerapkan paradigma New Public Management dengan mempraktekkan entrepreneurial government (pemerintahan wirausaha). Model ini diyakini akan mampu memotivasi, mendorong semua jajaran pemerintahan untuk maju dengan melakukan berbagai inovasi, terobosan, serta mengelola segala sumber daya yang ada secara efektif dan efesien serta berjangka panjang.
Pada awalnya memang terasa sulit. Mentalitas lama sebagai abdi negara yang harus dilayani, terkesan kurang mendukung program-program awal ini. Namun ini tak berlangsung lama. Perlahan-lahan terjadi perubahan, terutama dalam dalam level pola pikir (mindset). Untuk dua tahun terakhir, semangat inovasi dan kreativitas aparat mulai menguat, apalagi karena saya sungguh-sungguh mengarahkan waktu dan pikiran saya untuk memfasilitasi proses perubahan ini.
Berbagai kebijakan, alokasi sumberdaya dan kegiatan-kegiatan pemerintahan saya arahkan sedemikian rupa agar aparat bisa terlibat, mulai memahami dan merasakan apa tujuan paradigma entrepreneurial government itu untuk konteks Gorontalo dan Indonesia. Kesempatan belajar dan mempraktikkan sesuatu dalam lingkungan birokrasi dan implementasi program selalu saya kembangkan. Hal ini antara lain dalam bentuk-bentuk kerjasama lintas lembaga, misalnya dengan instansi keuangan dan administrasi negara dari pemerintah pusat, atau dengan dunia perguruan tinggi.
Semoga pengalaman mempraktekkan entrepreneurial government di Gorontalo dapat dijadikan sebagai refleksi pemikiran dan praktek untuk melangkah lebih maju dalam mewujudkan masyarakat Gorontalo khsususnya, dan Indonesia pada umumnya menjadi masyarakat yang mandiri, berbudaya entrepreneur dan bersandar pada moralitas agama dan berdaya saing tinggi.
Gorontalo, 17 Agustus 2006
Fadel Muhammad
—————————–
Judul : Mempraktekkan Entrepreneurial Government
Penulis : Fadel Muhammad
Editor : M. Isnaeni
Cetakan II : Agustus 2006
Tebal : xviii + 130 halaman
Ukuran : 14 x 20.5 cm
ISBN : 979-25-9742-5
Kamis, 23 September 2010
Senin, 24 Maret 2008
MERAIH SURGA DENGAN BIRRUL WALIDAIN
ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi
yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa". (QS. Ali Imron: 133)
Dan dalam ayat lain berfirman, artinya, "Dan untuk yang demikin itu
hendaknya orang berlomba-lomba. " (QS. al-Muthaffifin: 26)
Dan dalam ayat lain Allah subhanahu wata'ala berfirman dalam surat, Artinya,
"Untuk kemenangan serupa ini hendaklah berusaha orang-orang yang bekerja."
(QS. ash-Shaffat: 61)
Dalam ketiga ayat ini Allah subhanahu wata'ala memerintahkan hamba-hamba- Nya
untuk berlomba-lomba dan bersegera dalam mendapatkan Jannah (surga) Nya,
Ada beberapa jalan untuk meraih Jannah, dan di antara jalan-jalan itu adalah
Birrul Walidain (ta'at kepada orang tua). Cukup banyak ayat-ayat al-Qur'an
yang menerangkan tentang itu. Bahkan dalam beberapa ayat, Allah subhanahu
wata'ala merangkaikan ketaatan kepada orang tua dengan beribadah kepada-Nya.
Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Sembahlah Allah dan janganlah
kamu mempersekutukan- Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua
orang ibu-bapak,." (QS. an-Nisa: 36)
Dan juga Dia subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Dan Tuhanmu telah
memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. " (QS. al-Isra: 23)
Diulang-ulangnya ayat yang menerangkan berbuat baik kepada orang tua, dan
dirangkaikannya ketaatan kepada keduanya dengan ketaatan kepada Allah
subhanahu wata'ala menunjukkan tentang keutamaan 'Birrul Walidain' (berbakti
kepada orang tua). Hal ini juga didukung dengan beberapa hadits Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam yang menerangkan tentang keutamaan 'Birrul
Walidain', di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah
radhiyallahu 'anhu, "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, lalu bertanya, "Ya Rasulullah! Siapakah manusia yang
paling berhak aku pergauli dengan baik? "Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menjawab, "Ibumu". Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ibumu" Dia bertanya lagi, "Kemudian
siapa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ibumu". Dia
bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menjawab, "Bapakmu". (HR. Bukhori kitab al-Adab & Muslim kitab al-Birr wa
ash-Shilah)
Dan dalam hadits lain disebutkan, artinya, "Seorang laki-laki datang kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta ijin kepadanya untuk ikut
berjihad. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya,
"Apakah kedua orang tuamu masih hidup?" Dia menjawab, "Ya". Maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya, "Berjihadlah (dengan
berbakti) pada keduanya." (HR Bukhori kitab al-Adab & Muslim kitab al-Birr
wa ash-Shilah)
Keutamaan 'Birrul Walidain' yang lain adalah bahwa hal itu merupakan sifat
para Nabi'alaihimussalam . Allah subhanahu wata'ala mengisahkan tentang Nabi
Ibrahim 'alaihissalam dalam firman-Nya, artinya, "Ibrahim berkata, "Semoga
keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan meminta ampun bagimu kepada
Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku." (QS. Maryam: 47). Juga
pujian Allah subhanahu wata'ala kepada Nabi 'Isa 'alaihissalam, artinya,
"Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku sebagai seorang
yang sombong lagi celaka." (QS. Maryam: 32 )
Itulah sirah dan sikap para Nabi 'alaihimussalam kepada orang tua mereka,
dan jalan mereka itulah jalan yang lurus/ shirathal mustaqim, yang selalu
kita minta dalam setiap shalat kita. Dan inilah salah satu jalan untuk
meraih surga. Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa berbuat baik kepada
keduanya bukan berarti kita harus melaksanakan semua perintah mereka. Allah
subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,
maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya dengan
baik, dan ikutlah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya
kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu
kerjakan." (QS. Luqman:15)
Sa'ad bin Waqqoshradhiyallahu 'anhuberkata, "Diturunkan ayat ini (QS.
Luqman: 15) berkaitan dengan masalahku. Dia berkata, "Aku adalah seorang
yang berbakti kepada ibuku, maka tatkala aku masuk Islam, dia berkata,
"Wahai Sa'ad apa yang aku lihat dengan apa yang baru darimu?" "Tinggalkan
agama barumu itu kalau tidak, aku tidak akan makan dan minum sampai aku mati
sehingga kamu dicela dengan sebab kematianku dan kau akan dipanggil dengan
wahai pembunuh ibunya". Maka aku katakan kepadanya, "Jangan kau lakukan
wahai ibuku, sesungguhnya aku tidak akan meninggalkan agamaku ini untuk
siapa saja". Maka dia (ibu Sa'ad) diam, tidak makan selama sehari semalam,
maka dia kelihatan sudah payah. Kemudian dia tidak makan sehari semalam
lagi, maka kelihatan semakin payah. Maka tatkala aku melihatnya aku berkata
kepadanya, "Hendaklah kau tahu wahai ibuku, seandainya kau memiliki seratus
nyawa, dan nyawa itu melayang satu demi satu, maka tidak akan aku tigggalkan
agama ini karena apapun juga, maka kalau kau mau makan makanlah , kalau
tidak maka jangan makan". Lantas diapun makan." (Tafsir Ibnu Katsir)
Allah subhanahu wata'ala menyediakan balasan/ pahala yang besar bagi siapa
yang taat pada orang tuanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda, artinya, "Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka
Allah tergantung pada murka orang tua." (HR Tirmidzi kitab al-Birr wa
ash-Shilah, dishahihkan oleh al-Albany). Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu
berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
"Apakah perbuatan yang paling utama?" Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menjawab, "Iman kepada Allah dan RasulNya". "Kemudian apalagi?"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Berbuat baik kepada Orang
tua." Kemudian apalagi?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab,
"Berjuang di jalan Allah." (HR. Bukhari kitab al-Hajj dan Muslim bab Bayan
kaunil iman billah min afdhailil a'mal)
Dan pahala yang besar ini tidak mudah diperoleh kecuali dengan melaksanakan
kewajiban-kewajiban kepada orang tua kita. Ada beberapa kewajiban kita
terhadap orang tua, di antaranya:
Yang pertama: Berbuat baik kepada keduanya baik dengan perkataan atau
perbuatan. Allah subhanahu wata'ala berfirman, Artinya, "Maka sekali-kali
janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "Ah", dan janganlah kamu
membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS:
al-Qur'an-Isro: 23)
Yang kedua: Rendah hati terhadap keduanya. Allah subhanahu wata'ala
berfirman, Artinya, "Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan
penuh kesayangan". (QS: al-Isro: 24)
Yang ketiga: Mendoakan keduanya baik semasa hidupnya ataupun sesudah
meninggalnya. Allah subhanahu wata'ala berfirman, Artinya, "Dan ucapkanlah,
Wahai Tuhanku kasihanilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah
mendidik aku waktu kecil." (QS: al-Isro: 24)
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila anak Adam
mati maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: shodaqoh jariyah
atau ilmu yang bermanfaat atau anak soleh yang mendoakannya. " (HR. Muslim
kitab al-Washiyyah)
Yang Keempat: Mentaati keduanya dalam kebaikan. Allah subhanahu wata'ala
berfirman, Artinya, "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan
dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu , maka janganlah
kamu mengikuti keduanya , dan pergaulilah keduanya dengan baik". (QS:
Luqman: 15)
Yang Kelima: Memintakan ampun bagi keduanya sesudah meninggal, yaitu apabila
meninggal dalam keadaan Islam. Allah subhanahu wata'ala berfirman
menceritakan tentang nabi Ibrahim 'alaihissalam Artinya, "Ya Tuhan kami beri
ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan semua orang-orang mu'min pada hari
terjadinya hisab/ kiamat". (QS Ibrohim: 41)
Juga firman-Nya tentang Nabi Nuh 'alaihissalam, Artinya, "Ya Tuhanku
ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan
semua orang beriman laki-laki dan perempuan." (QS: Nuh: 28)
Yang Keenam: Melunasi hutangnya dan melaksanakan wasiatnya, selama tidak
bertentangan dengan syari'at. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
membenarkan ucapan seorang wanita yang berpendapat hutang ibunya wajib
dilunasi, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menambahkan bahwa
hutang kepada Allah subhanahu wata'ala berupa shaum nadzar lebih berhak
untuk dilunasi.
Yang Ketujuh: Menyambung tali kekerabatan mereka berdua, seperti: Paman dan
bibi dari kedua belah pihak, kakek dan nenek dari kedua belah pihak.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya sebaik-baik
hubungan/ silaturahim adalah hubungan/ silaturohim seorang anak dengan teman
dekat bapaknya." (HR. Muslim kitab al-Qur'an-birr wash shilah).
Yang Kedelapan: Memuliakan teman-teman mereka berdua. Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam memuliakan teman-teman istrinya tercinta Khadijah
radhiyallahu 'anha, maka kita muliakan pula teman-teman istri kita. Dan
teman-teman orang tua kita lebih berhak kita muliakan, karena di dalamnya
ada penghormatan kepada orang tua kita.
Semoga Allah subhanahu wata'ala tidak menjadikan kita semua termasuk
orang-orang yang mendapati masa tua orang tuanya, namun kita tidak bisa
berbuat baik kepadanya, karena berbakti kepada keduanya adalah salah satu
jalan untuk meraih surga.
(disarikan dari beberapa ferensi, oleh: Ust. Ahmad Fadhilah Mubarak)
Netter Al-Sofwa yang dimuliakan Allah Ta'ala, Menyampaikan Kebenaran adalah
kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah
dengan menyampaikan Artikel ini kepada saudara-saudara kita yang belum
mengetahuinya.
Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita. Aamiin
Waassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810
Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326.
UN Indonesia Join Program
HIV/AIDS
By population, Indonesia is the fourth largest country in the world with over 200 million people living across 33 provinces. The AIDS epidemic is concentrated among specific populations such as injecting drug users and commercial sex workers, with the exception of Papua province where HIV has spread into the general population. The official estimated number of people living with HIV/AIDS in Indonesia is between 90,000 and 130,000 people. It is estimated that there are up to 20 million people who are considered vulnerable to HIV infection – even to ten million of them are men who buy sex.
There is a broad consensus by all parties involved in HIV/AIDS advocacy that a targeted and intensive response is urgently required if Indonesia is to halt and begin to reverse the spread of HIV/AIDS infection. Every opportunity must be taken to mainstream HIV/AIDS into project and policy development. The National HIV/AIDS Strategy 2003-2007 provides the basis for coordinating the work of all stakeholders in Indonesia’s response. UNAIDS is the Joint United Nations Programme on HIV/AIDS. It brings together the efforts and resources of ten UN system organizations to the global AIDS response. They include: UNHCR, UNICEF, WFP, UNDP, UNFPA, UNODC, ILO, UNESCO, WHO and the World Bank. At the country level, UNAIDS represents the collective action of Cosponsors in support of national responses to HIV/AIDS.
The UNAIDS secretariat provides key support to the UN Theme Group on HIV/AIDS – the joint HIV/AIDS policy and strategy decision-making body for Cosponsors and other UN agencies. Following the completion of the National HIV/AIDS Strategy, the UN Theme Group on HIV/AIDS developed a UN Joint Action Programme on HIV/AIDS (UN-JAP). The UN-JAP details the support the UN system provides to the national response which includes:
1. Technical support for the national expansion of high quality HIV/AIDS services
2. Capacity building support for national actors in government and non-government sectors
3. Support for national level policy development, governance and leadership
4. Support to generate and analyze strategic information
In 2005, the UN Theme Group on AIDS has facilitated the development of an Indonesian Partnership Fund for HIV/AIDS. This partnership was established to scale up the national response to the epidemic. Through this new financing mechanism, donors and other investors can make significant contributions, without having to develop a programme of their own.
The United Kingdom through the Department for International Development (DFID) has pledged a total of US$47 million to the Indonesian Partnership Fund for HIV/AIDS. The Fund will support the implementation of the National HIV/AIDS Strategy for the next three years (2005 - 2007) at both national and provincial/district levels. It is managed by the National AIDS Commission, with financial management support from UNDP and technical coordination from UNAIDS.
Full info : www.undp.or.idSave our Nations
Natirah Yang Berjuang
suaminya dengan diwarisi rumah tipe 21
yang baru lunas tiga tahun mendatang. Selain itu ia juga berkewajiban
menghidupi anak-anak yang tiga orang,
dan tetap mempertahankan mereka untuk sekolah. Yang pertama di SMK, yang
terakhir masih SD.
Untuk itu ia mencoba berjualan rempeyek. Namun mengandalkan usaha kecil
ini tidak menyelesaikan masalah.
Untungnya kecil, tak cukup untuk makan satu hari.
Dalam keterbatasannya Natirah tetap punya cita-cita dapat mengantarkan
anaknya hingga jenjang kuliah.
Apakah mungkin, terkadang ia tertawa geli. Lulus sekolah saja rasanya
sudah beruntung.
Namun Natirah bukan sosok yang mudah menyerah. Ia sanggup berjuang!
Kemudian terbersitlah didalam pikirannya bagaimana jika ia mengojek?
Tapi ia tak punya motor.
Apalagi wanita jadi tukang ojek sungguh hal yang tidak biasa, duh
malunya! Apa kata tetangga?
Namun pikiran dan perasaan malu itu hanya sekejap melintas. Nasib
anak-anak dan menjaga kelangsungan
hidup keluarga menghapus pikiran tersebut.
Natirah dipinjami motor oleh kakaknya, maka Natirah memutuskan menjadi
tukang ojek bagi anak-anak sekolah.
Mulanya ia malu untuk menawarkan jasa, tapi kebutuhan di depan mata tak
bisa dipenuhi dengan rasa malu
dan gengsi. Natirah yang lulusan SMP ini perlahan menekuni profesi yang
tak biasa ini.
Kini ia punya sembilan pelanggan ojek. Ia mengawali waktu kerjanya sejak
pukul 06.00
Satu kali angkut ia membonceng dua anak.
Usai mengantar pelanggan ia pulang mengambil dagangan rempeyek, yang ia
jajakan dari rumah ke rumah;
warung ke warung. Jam 10.00 ia berhenti dan Natirah kembali menjemput
pelanggannya, hingga waktu dzuhur.
Ia setia menunggu sambil melaksanakan solat di mushala sekolah.
Setelahnya ia pulang; istirahat sejenak dan kemudian mengasuh anak-anak
yang ditinggal orang tuanya bekerja.
Natirah membawa anak-anak itu untuk dijaga di rumahnya yang sempit.
Sambil menjaga anak-anak itu, ia memasak untuk makan anaknya sepulang
sekolah. Biasanya ia juga membuat
adonan rempeyek untuk digoreng malam harinya. Anita anak pertamanya
selalu membantu hingga larut malam
untuk menggoreng dan membungkus rempeyek. Sementara anaknya yang lain
belajar.
Natirah sangat bersyukur jerih payahnya terbalas oleh prestasi sekolah
anak-anaknya yang membanggakan.
Menjelang Subuh, Natirah bangun untuk tahajud. Ia mengadu dan berdoa
pada Allah SWT.
Paginya ia merasa punya enerji baru demi membawa anak-anaknya menuju
hidup yang lebih baik.
Di Bumi Sawangan Indah, Pengasinan, Sawangan, Depok, pengemudi ojek
Natirah Ratnasari dengan jilbab dan
kacamata hitamnya cukup dikenal.
Natirah sungguh seorang perempuan dan ibu teladan yang baik, ramah dan
supel. Ia tangguh, dinamis dan ulet.
Perjuangan Natirah sejogyanya menjadi inspirasi bagi kaum yang lemah dan
terpuruk.
Menunda Nikah : Sebab Dan Solusinya
nabi Dan rasul 'alaihimus salam sebagaimana difirmankan Allah Subhannahu WA
Ta'ala, "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu
Dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri Dan keturunan." (QS. Ar-Ra'd :
38).
Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hambaNya yang dengannya
akan diperoleh maslahat dunia Dan akhirat, pribadi Dan masyarakat, sehingga
Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara'.
Allah Subhannahu WA Ta'ala berfirman, "Dan kawinkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu, Dan orang-orang yang patut (kawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang perempuan." (QS. 24 : 32).
Menunda nikah kalau Kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomena di
masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaan
tersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya Ada yang berkaitan dengan
keluarga Dan masyarakat, Ada pula yang terkait langsung dengan para pemuda
Dan pemudi sendiri.
Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda Dan pemudi
menunda nikah :
1. Lemahnya Pemahaman Syar'i Tentang Nikah
Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apa yang
dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan Dan rintangan yang Ada,
meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada Dan penuh kesabaran,
sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah. Di dalam nikah, terdapat
beberapa bentuk ibadah, di antaranya : Untuk menjaga para pemuda Dan pemudi
dari perbuatan negatif Dan dosa, serta untuk melahirkan generasi pilihan
yang siap beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, berpuasa Dan berjuang
di jalanNya.
2. Biaya yang Berlebihan
Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok
tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagi diri Dan
keluarganya.
Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan, gengsi,
atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran Nabi Shallallaahu alaihi
WA Salam Dan merupakan penghalang bagi pemuda-pemudi untuk menikah.
3. Terikat dengan Studi
Sebagian pemuda Ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali setelah
selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral di luar
negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yang
kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya, hingga mengabaikan masalah
pernikahan.
4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar
Ketika Ada seorang pemuda melamar gadis, maka yang pertama ditanyakan adalah
apa pekerjaannya Dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karena penghasilan
yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterima lamarannya,
padahal tidak seharusnya demikian.
5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain
Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahal mereka
bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar'i. Orang-orang tersebut memberikan
pertimbangan- pertimbangan yang kurang proporsional sehingga menjadikan
lemah Dan kendornya semangat untuk menikah.
6. Belum Ketemu yang Didambakan
Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita yang
betul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi. Bahkan
boleh jadi Ada yang membatalkan lamaran karena is wanita tadi kurang tinggi
beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yang mendambakan
laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiap Ada pemuda yang
melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang didambakan.
7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat
Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudi yang
siap menikah, dirasakan masih kurang.
8. Merebaknya Media yang Merusak
Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan-
permasalahan rumah tangga, pertengkaran suami istri, antara istri dengan
keluarga suami Dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketika seorang pemuda
akan melamar, yaitu munculnya persangkaan negatif Dan rasa curiga yang
berlebihan.
9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda
Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tanggung jawab
hidup, terkadang merupakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat
berat Dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan rumah tangga. Karena
mereka tumbuh Dan terbiasa dalam kondisi santai, serba enak, Dan dimanja.
10. Banyaknya Media Dan Tempat Hiburan
Maraknya tempat-tempat hiburan Dan tempat-tempat yang merusak, ditambah
dengan sarana transportasi Dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkan dengan
benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarang pemuda atau
pemudi asyik Dan terlena dengan semua itu, sehingga tidak Ada perhatian sama
sekali terhadap nikah.
11. Budaya Hubungan Pra-Nikah (Pacaran)
Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah, maka
pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahaya Dan
kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada is gadis, ketika akan dilamar, maka
mungkin dia menolak dengan alasan telah Ada hubungan dengan pemuda lain,
padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlah apa-apanya.
12. Keberatan Orangtua terhadap Anak Gadisnya
Terutama jika is anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau IA
seorang anak yang berbakti, biasanya is orangtua berat hati melepasnya
karena masih ingin mendapat perhatian atau pelayanan darinya.
***
Solusi
Masalah menunda pernikahan bagi pemuda Dan pemudi merupakan masalah yang
cukup serius Dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai
jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa saran kepada
masyarakat umum Dan lebih khusus para orangtua Dan walinya. Di antaranya
yaitu :
1. Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentang tujuan
menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum, dan adabnya. Hendaknya disampaikan
secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannya supaya dapat
menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda.
2. Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian
kepada mereka serta orang tuanya.
3. Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikah adalah
di masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan oleh seseorang ketika
ditanya, "Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka ia menjawab, "Kapan
selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akan menjawab, "Ketika ia
lapar." Demikian pula ketika seorang remaja telah melewati masa baligh, maka
itulah waktu yang sangat pas untuk menikah karena tuntutan kebutuhan fithrah
dan sebagai penjagaan dari berbagai perilaku negatif.
4. Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orangtua dan kerabat agar
menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akan bahaya dan
dampak negatif dari menunda-nundanya.
5. Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah,
sebab hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang ingin menikah.
Nabi telah bersabda, "Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!"
Jelas sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang
serba mewah.
6. Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar
(maskawin).
7. Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena ia
merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.
8. Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan harta supaya
memberikan bantuan kepada saudara, teman, atau kerabatnya yang membutuhkan
biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari hal-hal yang
negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin memperbolehkan penyaluran dana zakat untuk membantu para fakir
miskin yang membutuhkan biaya pernikahan khusus untuk membayar mahar dan
biaya pernikahan saja.
9. Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya atau kerabatnya
supaya memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkan para wali agar
bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yang berada dalam
tanggungannya.
10. Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu sebab
dibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa
Salam, "Tiga orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah : Orang yang
menikah karena ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin
memerdekakan diri) yang menepati janjinya, dan orang yang berperang di jalan
Allah."
11. Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyia-nyiakan harta dan agama,
berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong, dan menghambur-hamburka n
uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat
besar, bahkan boleh jadi biaya yang digunakan sekali jalan dalam melancong
adalah lebih besar daripada biaya pernikahan.
12. Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikan pengarahan
yang logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Janganlah terlalu idealis
di dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi
wa Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri. Beliau mengatakan bahwa
wanita dinikahi karena empat hal dan beliau menjadikan yang paling utama
adalah yang baik agamanya.
13. Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nunda pernikahan
putri-putrinya. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda kepada
shahabat Ali Radhiallaahu anhu, "Tiga perkara wahai Ali, janganlah engkau
menunda-nunda, shalat jika telah masuk waktunya, jenazah bila telah siap
dishalatkan, wanita sendirian jika telah ada jodoh-nya." (HR. Ahmad).
14. Membentuk keluarga dan lingkungan yang baik dan Islami yang mengerti dan
bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampaknya adalah akan
memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnya ajaran dan sunnah Nabi
Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salah satunya adalah menikah.
15. Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera menikahkan
putra-putrinya jika telah siap. Karena menundanya terkadang akan memberikan
dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinya hubungan yang
diharamkan. Dan sebagai orangtua tentu juga memperoleh dosa akibat kelalaian
yang diperbuatnya.
Kafemuslimah. com
Sumber : Kutaib "Ya Abbi Zawwijni" Abdul Malik al-Qasim.
Sumber : www.alsofwah. or.id

